26. Hukum Memilih Pemimpin
Pertanyaan 26: Apa hukumnya memilih seorang pemimpin?
Jawaban: Mayoritas para ulama bersepakat bahwa hukum memilih pemimpin yang adil adalah wajib secara syara' sebagaimana Syekh Al-Adhuri berkata di dalam Kitab Tuhfatul Murid halaman 118. Sedangkan menurut Syekh Ibrahim al-Bajuri bahwa Kriteria pemimpin adalah:
- Islam.
- Dewasa (sesuai aturan negara).
- Berakal.
- Orang merdeka.
- Bukan orang fasik (tidak terus menerus melakukan dosa).
Sedangkan dalam status kewajibannya dibagi menjadi berbagai macam:
- Wajib kifayah, dimana jika sudah dilaksanakan oleh sebagian kaum muslimin maka yang tidak memilih tidak berdosa.
- bisa menjadi Wajib 'Ain bagi warga yang punya hak suara sehingga orang yang tidak memberikan hak suaranya akan berdosa, sebagaimana dinukil dari kitab Attalkhis dari Imam Al Qadhi Haramain.