MUI Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakor DMI, Perkuat Sinergi dalam Pembinaan Umat
SUKABUMI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 yang digelar pada Rabu (14/10/2026), bertempat di Pondok Pesantren Roudhotul Ulum, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga keagamaan bersama pemerintah daerah dalam mendukung kemakmuran masjid serta pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat.
MUI Kabupaten Sukabumi diwakili oleh Wakil Ketua Umum KH. A. Muhammad Bagir, Lc.; Sekretaris Umum KH. Encep Hadiana, S.Pd.I., M.S.I.; Bendahara Umum H. Iyan Mahfudin, S.Ag., M.Si.; serta Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH. Ahmad Syafei, S.H., M.Pd.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H., serta Dr. KH. Aang Abdullah Zein, M.Pd.I., selaku Penasihat DMI Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Sukabumi.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara ulama, pengurus masjid, dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan fungsi masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, pembinaan umat, dan penguatan nilai-nilai keislaman.
Melalui kegiatan ini, MUI Kabupaten Sukabumi mendukung penguatan sinergi antarorganisasi keagamaan demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia, sejalan dengan cita-cita Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah.
Kontributor: AAL
Editor: RH