MUI KABUPATEN SUKABUMI PERKUAT SINERGI DENGAN KEJAKSAAN NEGERI
SUKABUMI, 22 SEPTEMBER 2026 — Pengurus baru Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan, membangun komunikasi, dan memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Rombongan pengurus MUI Kabupaten Sukabumi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Dimas Satria Putra, S.H., M.H.
Dalam kunjungan tersebut, hadir Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi KH. E. FATAHILAH NADIRI, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Drs. KH. U. Sudjai, M.Ag., Sekretaris Dewan Pertimbangan Drs. KH. Nurdin Abdul Qohar, M.Pd., Wakil Ketua Umum KH. A. Muhammad Baqir, L.C., Bendahara II Ir. Asep Ahmad Sopiyudin, Ketua Bidang Fatwa KH. Lilip Abdul Kholik, serta Ketua Bidang Pengkajian H. Usep Saefullah Ruhiyat, M.H.
Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. E. FATAHILAH NADIRI, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi atas sambutan dan penerimaan kunjungan silaturahmi tersebut.
Beliau menegaskan bahwa silaturahmi menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan kerja sama yang baik antara MUI dan pemerintah.
"Pertama, kami ucapkan banyak terima kasih sudah menerima kami untuk melaksanakan silaturahmi ini, untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik. Karena MUI ini merupakan mitra pemerintah," ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa MUI Kabupaten Sukabumi membawahi 47 MUI kecamatan yang mencakup wilayah 381 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Sukabumi. Dengan cakupan tersebut, kebersamaan dan komunikasi dengan berbagai lembaga menjadi hal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas organisasi serta memberikan kontribusi bagi masyarakat.
"Kalau tidak ada kebersamaan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, tentunya kami terkatung-katung. Kami juga meminta bimbingan. Mudah-mudahan Kabupaten Sukabumi aman, nyaman, dan tenang. Kami mohon bimbingan dan kerja samanya," tuturnya.
Melalui kunjungan tersebut, MUI Kabupaten Sukabumi berharap hubungan komunikasi dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, nyaman, dan
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas kunjungan jajaran pengurus MUI Kabupaten Sukabumi.
Ia berharap silaturahmi yang terjalin dapat memperkuat keselarasan dalam mendukung pembangunan daerah.
"Terima kasih atas kunjungannya dari jajaran MUI Kabupaten Sukabumi. Semoga kita seirama dalam membangun Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari harapan untuk terus membangun komunikasi dan hubungan kelembagaan yang baik antara MUI Kabupaten Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Kunjungan pengurus baru MUI Kabupaten Sukabumi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menjadi momentum untuk memperkenalkan jajaran kepengurusan sekaligus memperkuat hubungan antarlembaga.
Sebagai organisasi yang membawahi 47 MUI kecamatan dengan cakupan wilayah 381 desa dan 5 kelurahan, MUI Kabupaten Sukabumi terus mendorong pentingnya komunikasi serta sinergi dengan berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait.
Silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi langkah dalam membangun komunikasi yang berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga.
Melalui sinergi dan kebersamaan, diharapkan Kabupaten Sukabumi dapat terus berkembang menjadi daerah yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif Menuju Sukabumi MUBARAKAH
Kontributor: MS
Editor: RH